Prinsip Pertama: Kesempurnaan Islam (1)
Islam
adalah sistem menyuluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia
adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan,
kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan
peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad
dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah aqidah yang
lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih.
PENDAHULUAN
1. Prinsip ini tidak dibutuhkan
oleh umat Islam generasi awal, karena mereka telah meyakini dan memahami
bahwa Islam mencakup segala aspek kehidupan dengan tabiat dan fitrah
mereka yang jernih, hingga Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu khalifah pertama mereka berkata, ‘Sekiranya tali untaku hilang niscaya aku mendapatkan (jawaban/hukumnya) dalam Kitabullah.’
Mereka bersungguh-sungguh menerapkan Islam secara keseluruhan (kafah), tanpa terkecuali atau memilih-milih. Mereka sangat takut jika termasuk orang-orang yang Allah katakan,
“Apakah kamu beriman kepada sebagian
Alkitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah
balasan bagi orang yanb berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan
dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada
siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat” (QS. Al-Baqarah : 85).
Sebenarnya yang lebih membutuhkan adalah
umat Islam generasi sesudah itu, karena fitrah mereka telah ternoda,
watak mereka telah berubah, keimanan mereka telah tertutup kabut,
konsepsi mereka telah kabur, dan pemahaman pun telah mengalami distorsi
akibat masuknya ilmu-ilmu asing dari negara-negara yang mereka
taklukkan, pergaulan dengan penduduknya, dan terpengaruh dengan
kebudayaannya.
2. Dengan prinsip ini, runtuhlah
pemahaman-pemahaman yang keliru dan dituduhkan kepada Islam oleh
orang-orang Islam yang tidak mengerti Islam, baik tidak disengaja maupun
disengaja dengan maksud berkompromi dengan musuh Islam atau orang-orang
menyatakan permusuhannya terhadap Islam, berusaha menebarkan keraguan
tentangnya, menjauhkan manusia darinya, dan memerangi pemikiran,
realitas, dan eksistensinya. Ia mengira bahwa dirinya mampu memadamkan
cahaya Allah, padahal Allah akan selalu menyempurnakan cahaya-Nya
walaupun orang-orang kafir tidak suka.
3. Pemahaman-pemahaman yang salah
dan parsial seputar cakupan Islam terhadap seluruh aspek-aspek
kehidupan, membatasi hanya pada aspek spiritual, ritual secara zalim,
dan penuh permusuhan telah tersebar di tengah umat Islam. Padahal hal
ini sangat bertentangan dengan ajaran yang dikumandangkan dan
disyariatkannya. Pemahaman-pemahaman itu dikemas dengan untaian
kata-kata manis yang memperdayakan sehingga terpesonalah sebagian Muslim
lugu dan tidak berilmu, lalu menirukannya seperti burung beo yang
menirukan perkataaan secara tidak sadar.
Dengan demikian umat Islam sangat
memerlukan upaya-upaya untuk menyingkap berbagai syubhat dan kesesatan
tersebut, serta menjelaskan hakikat Islam berikut sebagai prinsip dan
aturan tentang seluruh aspek kehidupan yang dicakupnya.
Imam Syahid mengungkapkan semua itu
dalam pernyataan, “Supaya menjadi dasar untuk memahami kesempurnaan,”
sehingga hal itu merupakan revisi terhadap pemahaman sekian banyak pakar
hukum dan perundang-undangan, politikus, sosiolog, dan ekonom,
sebagaimana ia juga menjadi revisi terhadap pemahaman kelangan awam
maupun kalangan khusus secara bersamaan. Karena itu, prinsip ini menjadi
sangat penting dan mendasar.
URAIAN DAN PENJELASAN
Islam secara umum berarti berserah diri
kepada Allah. Yakni berserah diri kepada Allah secara totalitas, tunduk
dan patuh sepenuhnya kepada perintah-perintah-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Dan siapakah yang lebih baik
agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah,
sedang ia pun mengerjakan kebaikan” (QS. An-Nisa’ : 125).
Ketaatan dan kepatuhan itu disyaratkan
harus tulus, bukan karena ketundukan terpaksa kepada Allah, Tuhan
semesta alam yakni kepada hukum alam-Nya yang merupakan hal umum yang
berlaku pada seluruh makhluk, tidak ada kaitannya dengan pahala maupun
siksa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Maka apakah mereka mencari agama
yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri
segala apa yang ada di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun
terpaksa, dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan” (QS. Ali ‘Imran : 83).
Setiap makhluk tunduk kepada Allah dan
hukum-hukumnya dalam hal keberadaannya, hidup, maupun matinya. Manusia
sama seperti makhluk-makhluk yang lain dalam ketundukan yang bersifat
terpaksa ini.
Adapun kepatuhan tulus kepada Allah,
Tuhan semesta alam, inilah esensi Islam yang manusia dituntut untuk
melaksanakannya. Kepatuhan inilah yang berkaitan dengan pahala dan
siksa. Indikasinya adalah kepatuhan penuh kepada syariat Allah dengan
penuh keridhaan dan keikhlasan, tanpa catatan, tanpa syarat, dan tanpa
cadangan.
Islam dengan makna yang demikianlah,
agama yang diridhai di sisi-Nya, diwahyukan kepada semua rasul-rasul-Nya
yang mulia lalu mereka menyampaikannya kepada umat manusia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah adalah Islam” (QS. Ali ‘Imran : 19)
“Barangsiapa mencari agama selain
agama Islam, maka tidak akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di
akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imran : 85)
“Dan barangsiapa yang menyerahkan
dirinya kepada Allah, sedangkan ia mau berbuat baik maka sesungguhnya ia
telah berpegang kepada tali yang kukuh. Dan hanya kepada Allah-lah
segalanya akan kembali.” (QS. Luqman : 22)
“Dan Ibrahim telah mewasiatkan
ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. Ibrahim berkata,
‘Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu,
maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.’” (QS. Al-Baqarah : 132)
Namun karena risalah-risalah yang terdahulu hanya berlaku khusus pada kaum-kaum tertentu sebagaimana firman-Nya,
“Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya.” (QS. Ibrahim : 4).
Atau kepada umat-umat tertentu sebagaimana firman-Nya,
“Dan sesungguhnya kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah taghut.’” (QS. An-Nahl : 36)
Risalah-risalah yang terdahulu merupakan
persiapan dan latihan, hingga umat manusia benar-benar siap menerima
agama universal yang mendominasi dan mengontrol risalah-risalah
sebelumnya dengan kesempurnaan dasar-dasar dan cabang-cabangnya, jadilah
Islam sebagai identitas bagi agama yang dibawa oleh Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam
untuk menjadi agama yang berlaku universal bagi seluruh umat manusia.
Agama inilah yang Allah namakan dengan nama tersebut dalam firman-Nya,
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan
untuk kamu agamamu, telah Ku-cukupkan untukmu nikmat-Ku, dan telah
Ku-ridhai Islam menjadi agamamu.” (QS. Al-Maidah : 3)
Dia telah memberi julukan Muslim kepada orang-orang yang komitmen dengan Islam dalam firman-Nya,
“Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang Muslim dari dahulu dan (begitu pula) dalam Al-Quran ini.” (QS. Al-Hajj : 78)
Lawan dari Islam adalah jahiliah. Setiap
aspek ajaran Islam selalu ada perlawanan dari perilaku-perilaku
jahiliah, contohnya ketika ada perilaku Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu yang tidak sesuai dengan Islam, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menegurnya,
“Sesungguhnya dalam dirimu ini masih ada sifat jahiliah.” (HR. Bukhari).
Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu” (QS. Al-Ahzab : 33).
Serta dalam perkataan Sayyidina Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa, ‘Sesungguhnya buhul-buhul Islam akan lepas satu demi satu jika ada di antara kita yang tidak mengenal jahiliah.’
Islam sebagaimana diuraikan di atas mempunyai dua sifat pokok yaitu nizham dan syumuliyah.
Nizham menurut
bahasa adalah sesuatu yang Anda gunakan untuk merangkai atau menata
sesuatu, berupa benang maupun lainnya. Pokok sesuatu dan
cabang-cabangnya adalah nizham.
Nizham juga berarti pedoman
atau jalan yang harus dilalui, misalnya ketika ada orang mengatakan
bahwa urusan mereka tidak mempunyai nizham, artinya tidak punya pedoman
atau tidak konsisten, atau ia selalu berada di atas nizham, maksudnya
normal. Jika kemudian dikatakan bahwa Islam adalah nizham, hal ini
memberi gambaran bahwa seluruh aspek Islam, baik berupa akidah, ibadah,
akhlak, hukum, dan perundang-undangannya terangkai dengan satu rangkaian
yang diikat oleh Islam. Di samping itu juga menggambarkan adanya
interaksi yang kuat di antara aspek-aspek tersebut dalam Islam.
Realitas Islam, baik teori maupun
praktiknya menunjukkan semua itu. Tidak ada yang meragukannya kecuali
orang yang ingkar, sombong, atau mereka yang tidak memahami Islam dengan
pemahaman yang benar sebagaimana ia diturunkan dan dipraktikkan dalam
realitas kehidupan umat Islam selama empat belas abad.
Islam selalu menjadi hujah atas semua
makhluk karena sumber-sumbernya terpelihara dan sejarahnya tak mungkin
diingkari, contohnya dalam syiar-syiar ibadah yang didasarkan kepada
aturan tertentu. Jika aturannya tidak diikuti maka ibadah itu tidak sah
dan tidak diterima di sisi Allah, misalnya shalat, terlebih lagi shalat
berjamaah. Kita ketahui bahwa ia hanya bisa tegak bila dilaksanakan
sesuai dengan aturan (nizham) tertentu, harus ada imam, susunan
barisan, kedekatan atau kerekatan satu dengan yang lain, dan tidak
boleh mendahului imam. Kewajiban mengikuti imam adalah bukti bahwa ada
nizham di sana. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan shalat kepada para sahabatnya secara praktik dengan nizham ini.
Beliau bersabda,‘Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat saya shalat.’ (HR. Bukhari).
‘Imam itu dijadikan untuk diikuti, jika ia takbir maka takbirlah kalian, jika ia ruku maka rukuklah kalian.’ (HR. Bukhari).
Demikianlah, kita ketahui bahwa nizham
selalu mendasari seluruh praktik-praktik ibadah, seperti puasa, zakat,
haji, dan lain-lain. Demikianlah juga urusan kemasyarakatan Islam, ia
tidak dapat berdiri kukuh kecuali jika ditegakkan di atas nizham mulai
dari unit yang terkecil yaitu keluarga yang terdiri dari suami, istri,
dan anak hingga unit terbesar yaitu khilafah. Keluarga tegak di atas
nizham yang indah dan unik. Suami yang memegang kepemimpinan dan istri
diperintahkan untuk menaatinya. Nizham akan meluas seiring dengan
meluasnya keluarga, berupa anak, cucu, kerabat, hak dan kewajiban
bertetangga, hak dan kewajiban seluruh umat Islam, dan akhirnya hak dan
kewajiban umat manusia seluruhnya. Nizham itu berkembang dan terus
berkembang hingga tingkat kekhalifahan dan kekuasaan. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Dengar dan taati, walaupn pemimpin kalian adalah seorang budak Habsyi.’
Adapun dalam bidang militer dan jihad,
hingga kini belum ada satu pun nizham yang mampu menandingi nizham
Islam. Al-Quran menggariskan hanya dalam satu ayat saja,
“Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur
seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash-shaf : 4)
Di antara karakteristik Islam yang menonjol adalah terkaitnya komitmen terhadap nizham itu dengan iman yang benar.
“Sesungguhnya sebenar-benar orang
mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam suatu urusan yang
memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum
meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin
kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah
dan Rasul-Nya.” (QS. An-Nur : 62)
Sasaran dan tujuan nizham Islam adalah menyiapkan manusia dan masyarakat yang benar-benar terwarnai dengan celupan Ilahi.
“Celupan Allah. Dan siapakah yang lebih baik celupannya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (QS. Al-Baqarah : 138)
Di samping itu juga membangun peradaban
baru yang mampu merumuskan secara seimbang dan jelas bagaimana
hubungannya dengan Allah, manusia, dan alam.
Syumul, secara
bahasa berarti meliputi segala sesuatu. Islam adalah sebuah ajaran yang
penjelasan dan rinciannya meliputi segala sesuatu.
“Dan kami turunkan kepadamu Alkitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu…” (QS. An-Nahl : 89)
“Al-Quran itu bukanlah cerita yang
dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan
menjelaskan segala sesuatu…” (Q. Yusuf : 111)
“Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam Al-Quran.” (QS. Al-An’am : 38)
Siapa pun yang merenungkan nash-nash
tersebut di atas pasti dapat menyimpulkan bahwa tak satu pun urusan
orang mukalaf kecuali ada hukumnya dari Allah subhanahu wa ta’ala,
baik akidah, ibadah, sistem kehidupan berbangsa dan bernegara,
organisasi, peradilan, ekonomi, politik, perundang-undangan, dan
lain-lain. Penjelasan dan rincian Al-Quran terhadap segala sesuatu
terkadang dilakukan secara langsung oleh Al-Quran, Sunah, atau
sumber-sumber hukum yang melengkapi Al-Quran dan Sunah, baik berupa
qiyas, jimak, maslahah mursalah, ‘urf, kaidah-kaidah paten yang
dihasilkan dari sumber-sumber hukum tersebut, maupun hukum-hukum yang
digali dari sumber-sumber tersebut yang terbuka menerima perkembangan
dan perubahan.
Syumul (universalitas)
merupakan salah satu karakter Islam yang sangat istimewa jika
dibandingkan dengan syariat dan tatanan buatan manusia, baik komunisme,
kapitalisme, demokrasi, maupun lainnya. Universalitas Islam meliputi
waktu, tempat, dan seluruh bidang kehidupan. Hasan Al-Banna rahimahullah
berkata, “Risalah Islam mempunyai jangkauan yang sangat panjang
sehingga berlaku sepanjang zaman. Ia juga mempunyai jangkauan yang
sangat lebar sehingga berlaku bagi seluruh umat, dan jangkauan yang
sangat dalam sehingga mencakup seluruh urusan dunia dan akhirat.” Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 19)
“Barangsiapa mencari agama selain
agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)
daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imran : 85)
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan
untukmu agamamu, telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah : 3)
Beberapa ayat berikut ini cukup untuk menjelaskan bahwa Islam mencakup segala urusan kehidupan:
1. Tentang hubungan antarwarga negara.
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Ma’idah : 1)
2. Tentang harta dan perekonomian.
“Hai orang-orang beriman, apabila
kamu berhutang-piutang tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan,
hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara
kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana yang Allah ajarkan.” (QS. Al-Baqarah : 282)
3. Tentang dasar-dasar hukum dan perundang-undangan.
“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.” (QS. Asy-Syura : 38)
4. Tentang peradilan.
“Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia maka tetapkanlah dengan adil.” (QS. An-Nisa : 58)
5. Tentang hukum pidana.
“Diwajibkan atas kamu qishas
berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh, orang merdeka dengan orang
merdeka, hamba dengan hamba, dan perempuan dengan perempuan…” (QS. Al-Baqarah : 178)
6. Tentang jihad dan persiapannya.
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka, kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (QS. Al-Anfal : 60)
7. Tetang hubungan internasional.
“Allah tidak melarangmu untuk
berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak
memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. ” (QS. Al-Mumtahanah : 8)
8. Dan lain-lain, baik yang diterangkan dengan Al-Quran itu sendiri, sunah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ijmak, maupun qiyas.
Kesemuanya menunjukkan dengan sangat
jelas bahwa Islam adalah agama dan negara dan mengukuhkan bahwa Islam
adalah agama universal. Seluruh umat manusia dapat menghirupnya dari
sumbernya yang segar dan mata airnya yang jernih, untuk menghilangkan
dahaganya di sepanjang zaman.
No comments:
Post a Comment